Renungan Harian

Selasa, 18 Agustus 2020


"HIDUP DALAM CARA PANDANG ALLAH"


Kisah Para Rasul 11 : 9

Akan tetapi untuk kedua kalinya suara dari sorga berkata kepadaku: Apa yang dinyatakan halal oleh Allah, tidak boleh engkau nyatakan haram!


Dalam kehidupan sosial Yahudi, terdapat 2 jenis makanan, yaitu makanan halal dan makanan haram. Hal ini telah diaturkan sejak jaman nenek moyang mereka, yaitu Israel. Berdasarkan ini juga, kehidupan sosial masyarakat jadi terbatas, dimana mereka mengganggap bahwa yang memakan makanan haram termasuk kepada orang yang tidak kudus. Sehingga orang Yahudi tidak diperbolehkan makan bersama dengan kelompok orang yang demikian. Namun di Kaisarea, Petrus makan bersama dengan Kornelius yang berasal dari non Yahudi. Kenapa itu terjadi? Karena Petrus telah menerima pengajaran dari Tuhan tentang ketiadaanbatas. "Apa yang dinyatakan halal oleh Allah, tidak boleh engkau nyatakan haram!" Pernyataan ini menyatakan bahwa apa yang dikatakan Tuhan itulah yang harus dilakukan, apa yang dipikirkan Tuhan itulah yang harus diterima oleh umatNya. Tuhan ingin hambaNya menerima dan mengakui cara pandang Tuhan tentang sesuatu hal, termasuk tentang persoalan makanan. Tentang makanan, Yesus mengatakan bahwa bukan yang masuk yang menajiskan orang, melainkan apa yang keluar (Mat. 15:11). Tuhan juga ingin agar umatNya hidup tidak lagi memilah-milah atau memilih-milih dalam hal perjumpaan dengan orang lain. Tuhan ingin agar umatNya mampu menerima semua yang ada di sekitarnya untuk membangun perjumpaan dalam rangka tugas pemberitaan Injil Kristus. 

Amin.


📘Bacaan Pagi: Yesaya 43:8-13

📘Bacaan Malam: Roma 11:13-29

📘Nyanyian harian: BE No. 619:3

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nama Pimpinan HKBP dan 32 Praeses Periode 2024-2028

Pdt Rikson Hutahaean MTh, SEKJEN HKBP 2024-2028

Pdt Dr Victor Tinambunan Terpilih Jadi Ephorus HKBP